Program Relaksasi Bagi Koperasi
Rully menunjuk Koperasi Simpan Pinjam (KSP), dimana pemilik dan nasabahnya sama. Jadi, kebijakan relaksasi ataupun penangguhan pembayaran ditentukan melalui mekanisme rapat anggota. "Anggotalah yang menetapkan suatu kebijakan itu baik atau tidak bagi koperasi,” jelasnya. Sementara itu Dirut LPDB KUMKM Supomo menjelaskan LPDB KUKM sudah mulai menghitung atau mengkaji terkait apa yang sudah disampaikan Presiden Jokowi. LPDB akan memperhatikan koperasi-koperasi sebagai mitra untuk melakukan relaksasi seperti restrukturisasi terkait masalah penundaan pembayaran. “Kami sedang memikirkan hal itu kepada mitra-mitra koperasi,” ujarnya, (mam)