Konferensi Pers Kemenkomarves Tuai Banyak Kecaman
2. Menyerukan kepada jurnalis yang ikut dalam konferensi pers tatap muka Kemenkomarves untuk menjalani pemeriksaan medis serta karantina diri selama 14 hari dan mengikuti tes kesehatan terkait virus Corona (Covid-19). 3. Mengimbau perusahaan media agar tidak mengirimkan jurnalis ke tempat yang berpotensi terjadi kerumunan orang dan memantau jurnalisnya yang ikut dalam konferensi pers tatap muka Kemenkomarves. 4. Meminta perusahaan media untuk berpegang teguh pada prinsip tidak ada berita seharga nyawa. Redaksi harus sigap jika ada sesuatu hal yang membahayakan keselamatan jurnalisnya. 5. Menyerukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Ombudsman RI untuk menganalisis potensi pelanggaran yang dilakukan oleh Kemenkomarves dalam konferensi pers tatap muka di Bandara Soekarno Hatta. Atas pernyataan AJI Jakarta tersebut, juru bicara Kementerian Maritim dan Investasi, Jodi Mahardi, menyatakan permintaan maaf kementerian karena anjuran physical distancing tidak terlaksana pada kegiatan tersebut. "Memang wartawan yang hadir ternyata di luar perkiraan. Ini akan jadi evaluasi kami dan untuk tidak terulang," kata dia, seperti yang dikutip dari Tempo.co. Baca Juga : Cara Mengurangi Kesepian Manula Saat Social Distancing Jodi mengatakan bagi wartawan yang hadir dan mempunyai gejala corona dalam 5-7 hari ke depan, Kementerian membantu untuk melakukan pengetesan. "Kami akan melakukan reach out ke para wartawan yang mendaftar tadi," ucap Jodi.