Gubernur Bali Larang Arak Ogoh-Ogoh
Gubernur Bali telah mengeluarkan arahan kepada para bupati/wali kota se-Bali untuk menutup atau menghentikan kunjungan ke objek-objek wisata, baik yang dikelola pemerintah maupun swasta/masyarakat/desa adat. "Gubernur telah menyampaikan kepada semua bupati/wali kota hal ini, untuk mencegah penyebaran lebih luas dari COVID-19," ujarnya. Semua masyarakat juga diminta menghentikan kegiatan-kegiatan keramaian, kegiatan hiburan, termasuk sabung ayam/tajen. "Bapak Gubernur memohon kepada aparat penegak hukum, kepolisian dan kejaksaan, untuk bersama melakukan pemantauan, pengawasan dan penertiban terhadap arahan gubernur tersebut," ucapnya. Total kasus positif COVID-19 empat orang, yakni dua WNA dan dua WNI. Satu WNA positif sudah meninggal dan disampaikan sebelumnya. Untuk kasus baru ada tiga orang positif COVID-19 yang disampaikan pada Jumat, yakni satu WNA berjenis kelamin laki-laki (72), satu WNI berjenis kelamin laki-laki (39) dan satu orang WNI laki-laki (30). "Jadi untuk tiga orang yang positif terinfeksi tersebut, sudah dilakukan 'tracing contact' sebanyak 199 orang," pungkasnya. (mam)