Investasi Digenjot Dengan Pembangunan Kawasan Industri
Kemudian, empat Kawasan Industri Bintan Aerospace Industry di Bintan, Kepulauan Riau. dan lima Kawasan Industri Kemingking di Muaro Jambi, Jambi. Selanjutnya, enam Kawasan Industri Tanjung Enim di Muara Enim, Sumatera Selatan, tujuh Kawasan Industri Pesawaran di Pesawaran, Lampung, dan delapan Kawasan Industri Way Pisang di Way Pisang, Lampung. Berikutnya, sembilan Kawasan Industri Sadai di Bangka Selatan, Bangka Belitung, 10 Kawasan Industri Ketapang di Ketapang, Kalimantan Barat, dan 11 Kawasan Industri Surya Borneo di Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Berikutnya, 12 Kawasan Industri Buluminung di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur; (13) Kawasan Industri Tanah Kuning di Bulungan, Kalimantan Utara, dan 14 Kawasan Industri Batulicin di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Selanjutnya, 15 Kawasan Industri Jorong di Tanah Laut, Kalimantan Selatan dan 16 Kawasan Industri Bangkalan di Madura, Jawa Timur. Terakhir, 17 Kawasan Industri Weda Bay di Halmahera Tengah, Maluku Utara, 18 Kawasan Industri Palu di Palu, Sulawesi Tengah, dan 19 Kawasan Industri Bintuni di Teluk Bintuni, Papua Barat. “Pengembangan kawasan industri prioritas tahun 2020-2024 ini difokuskan pada pengembangan industri berbasis agro, minyak dan gas bumi, logam dan batubara serta industri teknologi tinggi dan aerospace,” jelasnya. Kemenperin telah memiliki daftar kawasan industri yang akan dibangun dari seluruh wilayah Indonesia, baik itu yang sedang dalam tahap perizinan, pembebasan lahan maupun yang tahap konstruksi. Dari daftar itu kami seleksi dengan melihat progres dan kendala masing-masing kawasan dan memberikan penilaian dengan kriteria teknis kawasan industri prioritas. Kriteria teknis tersebut berupa kriteria administasi yang mencakup tentang status izin kawasan industri, kepemilikan lahan, dan kesesuaian tata ruang. Kriteria operasional yang mencakup jenis pengelola, kemampuan pembiayaan, tenant, nilai strategis kawasan industri yang akan fibangun, potensi pengembangan daerah, serta tingkat intervensi pemerintah ke depannya. Upaya mendorong pengembangan kawasan industri prioritas mengalami berbagai tantangan mulai dari proses penyiapan dokumen, lahan dan tata ruang, perizinan, kebutuhan akan infrastruktur, pengelolaan dan pencarian tenan serta kenyamanan berusaha. (mam)