Dorong Industri Furnitur Untuk Tingkatkan Ekspor
Upaya selanjutnya, melalui implementasi program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), antara lain melalui optimalisasi belanja modal pemerintah pusat dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), pengaturan impor produk yang sudah bisa diproduksi dalam negeri, serta pengenaan sanksi bagi yang melanggar ketentuan kewajiban penggunaan produk dalam negeri. “Nantinya, bagi pelaku industri sektor ini yang perlu rekomendasi Kemenperin, maka kami akan memberikan rekomendasi,” sebutnya. Kemudian Kemenperin juga merencanakan Pendirian Pusat Desain Industri Nasional (PDIN) di beberapa daerah yang menjadi pusat kerajinan nasional, termasuk di Yogyakarta. PDIN diharapkan mampu menciptakan sinergi antara berbagai ekosistem dalam upaya menjadikan desain dan inovasi sebagai keunggulan daya saing industri. “Untuk rencana ini kami dari pemerintah pusat, sudah berkomitmen dengan pemerintah daerah di Yogyakarta, termasuk dengan walikota,”imbuhnya. Gati menambahkan, guna meningkatkan kinerja sektor industri furnitur Kemenperin juga mendorong ketersediaan sumber daya manusia (SDM) bidang furnitur yang unggul melalui pendirian politeknik industri furnitur dan pengolahan kayu. Tugasnya menyelenggarakan program pendidikan vokasi di bidang industri furnitur dan pengolahan kayu untuk menghasilkan SDM yang unggul “Dan tentunya, untuk promosi kami juga memfasilitasi pameran baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Saya sangat berharap industri furnitur dan kerajinan terus melakukan inovasi dan selalu melakukan eksplorasi kekayaan budaya nasional serta mengikuti tren pasar global. Inovasi akan meningkatkan nilai tambah dan daya saing suatu produk,” pungkasnya. (AAN)