Anak Bupati Serang Diusung Sebagai Cawalkot Tangsel
Kemudian, Partai Demokrat sebesar 5 kursi, PSI dan PKB masing-masing 4 kursi, PAN 2 kursi, dan Hanura 1 kursi. Ketua KPU Tangsel Bambang Dwitoro mengemukakan tiga metode dapat dipilih untuk pencalonan wali kota dan wakil wali kota tersebut. Metode ini adalah dua metode untuk pencalonan lewat parpol dan satu metode untuk pencalonan perseorangan atau independen. Dua metode yang dimaksud adalah menggunakan kursi DPRD dan 25% suara sah pada saat pemilihan legislatif (pileg) bagi parpol yang memiliki kursi di DPRD," “Kalau yang memiliki kursi 10 bisa tidak koalisi parpol, yang tidak sampai 10 harus koalisi," jelasnya. (mam)