Kemendag Dan Kemenperin Bersinergi Dorong Ekspor
Menperin menambahkan, Kemendag dan Kemenperin harus terus saling bersinergi dalam mendongkrak daya saing produk manufaktur agar bisa kuat di dalam negeri dan menembus kancah internasional. Selain itu, upaya strategis untuk menggenjot nilai ekspor produk industri nasional yang dilakukan Kemenperin, antara lain dilakukan melalui diversifikasi produk industri unggulan, membuka secara agresif pasar-pasar baru, dan mendorong investasi untuk menjadikan Indonesia sebagai basis ekspor. ”Kemendag dan Kemenperin juga perlu memanfaatkan peluang adanya Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA). Bagi Kemenperin terbukanya pasar Australia artinya tugas berikutnya adalah mendorong industri otomotif di Indonesia ke pasar ekspor Australia,” imbuh Menperin. Selain itu, Kemenperin juga telah memetakan 15 sektor yang akan mendapat prioritas pengembangan untuk digenjot kinerja ekspornya. Ke-15 sektor potensial tersebut, yakni industri pengolahan minyak kelapa sawit dan turunannya, industri makanan, industri kertas dan barang dari kertas, industri crumb rubber, ban, dan sarung tangan karet, industri kayu dan barang dari kayu, serta industri tekstil dan produk tekstil. Selanjutnya, industri alas kaki, industri kosmetik, sabun, dan bahan pembersih, industri kendaraan bermotor roda empat, industri kabel listrik, industri pipa dan sambungan pipa dari besi, industri alat mesin pertanian dari besi, industri elektronika konsumsi, industri perhiasan, serta industri kerajinan. Menperin juga menyampaikan delapan hal utama yang menjadi strategi pembangunan infrastruktur, yaitu bahan baku dan bahan penolong; infrastruktur; utilitas (listrik, air, gas, dan pengolahan limbah); tenaga ahli skill dan supervisor, superintendant; produk impor; limbah B3; industri kecil menengah, serta logistik.(AAN)