Revitalisasi Program Bimbingan Perkawinan
"Secara berkelanjutan, yang harus dikerjakan bersama adalah mengunggah materi-materi terkait pembangunan keluarga yang dimiliki K/L, termasuk regulasi yaitu peraturan perundangan tentang perkawinan," tukas Ghafur saat memimpin Rapat Koordinasi Teknis Lanjutan tentang Bimwin Online di Kantor Kemenko PMK, Jakarta. Di hadapan peserta rapat yang terdiri dari para admin pengelola situs web bimwin dari 10 kementerian/lembaga, Asisten Deputi Kependudukan & KB serta perwakilan Deputi Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama Kemenko PMK, ia menuturkan harapan agar keberadaan situs web bimwin dapat turut menjadi pendukung tercapainya pembangunan manusia Indonesia unggul yakni dengan mencegah perkawinan usia anak dan stunting. "Sebagaimana tujuan utama dari program bimwin yaitu untuk meningkatkan ketahanan keluarga sebagai pondasi dari ketahanan nasional," pungkas Ghafur.(AAN)