Perluasan Landas Kontinen di Kawasan Utara Papua
Presentasi disiapkan dan disampaikan oleh anggota perwakilan Tim Nasional Landas Kontinen, yang terdiri dari unsur Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi, Kementerian Luar Negeri, Badan Informasi Geospasial, dan Pusat Hidrografi dan Oseanografi. Indonesia berikan presentasi yang komprehensif, meliputi aspek-aspek lokasi/peta perluasan wilayah Landas Kontinen, uji geologi, verifikasi dan jenis-jenis data, tidak adanya klaim tandingan (absence of dispute), serta metode dan hasil survey. Keputusan akhir atas proposal Indonesia akan diumumkan setelah UN CLCS mengkaji aspek legal dan teknis. Sebelumnya pada tahun 2008, Indonesia juga telah melakukan pengajuan serupa untuk wilayah laut di sebelah barat Pulau Sumatera. Pengajuan tersebut disetujui oleh UN CLCS pada tahun 2011, sehingga Indonesia mendapatkan tambahan area landas kontinen kurang lebih 4.209 kilometer persegi.(AAN)