Penangkapan Lima Kapal Asing Ilegal
"Sesuai arahan Bapak Presiden serta DPR, kami akan memperkuat pengawasan di perairan Natuna untuk memastikan kedaulatan pengelolaan perikanan tidak diganggu negara manapun," tegasnya. Modus Operandi Baru Dalam konferensi pers, Menteri Edhy membeberkan modus operandi yang dilakukan oleh kelima kapal ikan asing tersebut. Bermula dari deteksi oleh kapal PSDKP di posisi 01'43.611' Lintang Utara dan 104'48,079' Bujur Timur (Barat Daya Pulau Tarempa). Wilayah tersebut merupakan perairan ZEE Indonesia yang berbatasan dengan overlapping claimed area Indonesia-Malaysia. Mereka tidak mengibarkan bendera kebangsaan kapal dan menggunakan kode C2 pada lambung kapal, kode tersebut biasa digunakan oleh kapal ikan Malaysia yang beroperasi di wilayah ZEE. "Kapal ikan asing ilegal ini mencoba mengelabui aparat kita dengan seolah-olah mereka kapal ikan asal Malaysia," terangnya. Namun, siasat tersebut tak mampu mengelabui aparat yang kemudian melakukan penangkapan. Saat diperiksa petugas, mereka tidak memiliki dokumen yang menunjukkan klaim berasal dari Malaysia. Bahkan, mereka ternyata berkewarganegaraan Vietnam. "Saya yakin pencurian ini tidak akan berhenti, penjagaan juga tidak akan berhenti. Terimakasih semua awak kapal dan keberanian dan kekompakan kalian di tengah lapangan (laut)," katanya. Dalam catur wulan kepemimpinannya di KKP, Menteri Edhy telah menangkap 13 kapal ikan asing ilegal dengam rincian 8 dari Vietam, 4 Filipina dan 1 Malaysia.(AAN)