Kementerian PUPR Lanjutkan Pembangunan Gedung Politeknik Negeri Manado
Sementara fasilitas pendukung yang dibangun di antaranya toilet di setiap lantai, musala, gudang MEP, ruang olahraga indoor, ruang kantor maintenance, tempat parkir mobil dan motor. Pembangunan gedung ini dilakukan oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya melalui Pusat Pengembangan Sarana Prasarana Pendidikan, Olahraga dan Pasar (PPSPPOP) dengan nikai kontrak Rp 69 miliar. Pembangunan ini dikerjakan oleh PT Sumber Alam Sejahtera - PT Surya Agung Kencana Mas dengan masa pengerjaan 300 hari kalender mulai 11 Februari 2020-6 Desember 2020. Pekerjaan rehabilitasi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) ini mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pembangunan, Rehabilitasi, atau Renovasi Pasar Rakyat, Prasarana Perguruan Tinggi, dan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Kriteria pembangunan PTN dan PTKIN adalah tanah milik PTN, PTKIN atau Lembaga dan Kementerian terkait, bangunan tidak dalam sengketa atau masalah hukum, diprioritaskan bangunan yang kondisi tidak rampung lebih dari 50%, memiliki Amdal dan IMB, telah dilakukan audit dari BPKP dan audit kelayakan bangunan.(AAN)