Suket Diperintahkan Tidak Diberlakukan Disdukcapil
Dua provinsi yang telah menyelesaikan penerbitan e-KTP yakni DKI Jakarta dan DI Yogyakarta. Untuk 32 provinsi lainnya sedang diupayakan percepatan di 188 Disdukcapil di kabupaten/kota. Langkah ini diharapkan bisa menunjang pemilihan kepala daerah (pilkada) serentah 2020. Karena, suket tidak bisa digunakan mengikuti itu. (mam)