Wakil Ketua Baleg DPR RI Willy Aditya, Berharap RUU TPKS Dibahas di Baleg

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya

Gemapos.ID (Jakarta) - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya, mengapresiasi komitmen Pimpinan DPR yang akan mengesahkan RUU TPKS menjadi usul inisiatif DPR pada Selasa (18/1) mendatang.

Ia berharap, Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) dapat dibahas di Baleg agar proses pembahasannya bisa berkelanjutan, tetapi ia juga menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada Pimpinan DPR yang akan memutuskan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang membahas RUU TPKS.

"Kalau menurut saya seperti itu (RUU TPKS) dibahas di Baleg, namun tergantung keputusan Pimpinan DPR. Kami akan hormati itu," kata Willy hari ini (12/1/22).

Dia menjelaskan, apabila RUU TPKS dibahas di Baleg maka prosesnya bisa berkelanjutan karena draf awal RUU tersebut disusun di Baleg.

Menurut dia, kalau RUU tersebut dibahas di tingkat Panitia Khusus (Pansus) atau Komisi VIII DPR maka diperkirakan akan dimulai dari awal karena ada situasi baru.

"Kami harap sebelum Rapat Paripurna pengesahan RUU TPKS menjadi usul inisiatif DPR, sudah diputuskan RUU tersebut akan dibahas di mana," katanya.

Willy pun menjelaskan, ketika RUU TPKS disahkan menjadi usul inisiatif DPR maka DPR tinggal menunggu Surat Presiden (Surpres) dan Daftar Inventarisir Masalah (DIM) dari pemerintah.

"Hasil komunikasi kami dengan pihak pemerintah yaitu Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Tim Gugus Tugas, dan Wakil Menteri Hukum dan HAM, pemerintah sudah sangat siap membahas RUU TPKS," kata dia.

Selain itu, dia tidak mempersoalkan masih ada fraksi yang menolak RUU TPKS karena penolakan fraksi terhadap sebuah RUU bukan hal yang pertama.

Willy berharap ketika RUU TPKS disahkan menjadi usul inisiatif DPR, maka pemerintah segera mengeluarkan Surpres sehingga RUU tersebut bisa dibahas bersama-sama.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan RUU TPKS akan disahkan menjadi RUU inisiatif DPR pada 18 Januari 2022.

"Insya Allah, hari Selasa, 18 Januari 2022, akan dapat disahkan menjadi RUU inisiatif DPR. Selanjutnya, akan dibahas bersama-sama dengan pemerintah," kata Puan.

Hal tersebut ditegaskan Puan dalam pidatonya pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021–2022 DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin (11/1).