Komentar Ferdinand Hutahaean Dipanggil Bareskrim Polri

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan memanggil Ferdinand Hutahaean untuk diperiksa dalam kasus cuitan 'Allahmu ternyata lemah' pada Senin (10/1/2021).
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan memanggil Ferdinand Hutahaean untuk diperiksa dalam kasus cuitan 'Allahmu ternyata lemah' pada Senin (10/1/2021).

Gemapos.ID (Jakarta) - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan memanggil Ferdinand Hutahaean untuk diperiksa dalam kasus cuitan 'Allahmu ternyata lemah' pada Senin (10/1/2021). Status kasus ini naik ke tahap penyidikan. 

"Ya betul, infonya Senin diperiksa," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo pada Jumat (7/1/2022).

Pada kesempatan terpisah, Ferdinand Hutahaean mengaku sudah menerima surat panggilan dari Bareskrim Polri. Namun, dia masih berstatus sebagai saksi.

"Ya, saya sudah terima surat panggilan, tapi bukan untuk hari ini ya. Saya dipanggil sebagai saksi untuk hari Senin nanti jam 10," ujarnya. 

Ferdinand Hutahaean mengaku dia akan memenuhi panggilan Bareskrim Polri. Selain itu memberikan klarifikasi kepada penyidik.

"Karena ini ribut, ricuh, karena opini dikembangkan oleh pihak pelapor seolah-olah ini adalah pertempuran antara Tuhan orang Kristen dengan Tuhan orang Islam," tuturnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menaikkan status penanganan perkara cuitan Ferdinand Hutahaean tentang 'Allahmu ternyata lemah' dari penyelidikan ke penyidikan.

"Tentunya penyidik rencana tindak lanjut akan melayangkan surat panggilan kepada Saudara FH (Ferdinand Hutahaean)," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri pada Kamis (6/1/2022). (dtc/moc)