Perpustakaan Media Penyebarluasan Ilmu Pengetahuan
" Disinilah kita lihat betapa pentingnya fungsi dari perpustakan, karena perpustakaan motor. Semua ilmu-ilmu itu, semua data informasi dikemas menjadi ilmu. Menjadi bidang-bidang ilmu. Kemudian bidang-bidang ilmu ini semua dikumpulkan dalam semua literatur, dalam semua organisasi, yang kita sebut dengan perpustakaan," katanya. Dalam kontek inilah, kata dia, perpustakaan muncul menjadi suatu bagian penting sebagai pusat informasi dan data. Menjadi tempat bagi publik mengisi dan mengasah otak. Maka sangat perlu ada perpustakan yang spesifik untuk menangani masalah tertentu. Misalnya perpustakaan referensi untuk penelitian. " Jadi mengambil referensi-referensi tertentu. Ada perpustakan akademik, ada juga perpustakaan publik untuk informasi-informasi publik, dan ada juga perpustakaan nasional yang berperan mengumpulkan informasi nasional tentang data-data secara nasional sekaligus menjadi motor untuk menggerakkan perpustaakan-perpustakan lain, " ujarnya. Problemnya, kata Tito, masyarakat kekurangan akses. Padahal minatnya tinggi, tapi aksesnya kurang. Maka solusinya adalah harus mensosialisasikan dulu betapa pentingnya ilmu. Betapa pentingnya buku. Betapa pentingnya perpustakaan. Kemudian memperluas akses dengan cara membangunnya. " Ada dua cara. Bisa dengan cara melalui jalur power, kedua adalah dengan cara swadaya, swausaha. Saya paham banyak LSM, NGO, dan juga inisiatif-inisiatif masyarakat sendiri untuk membangun perpustakaan-perpustakaan di daerahnya karena kesadaran mereka sendiri. Tapi “the biggest power” adalah pemerintah, karena pemerintah memiliki kemampuan regulasi, kemampuan memaksa, memiliki sumber dana terbesar, dalam konteks inilah sya melihat bahwa kita perlu membangun, "kata Tito menguraikan panjang lebar. Mensosialisasikan dan membangun jaringan perpustakaan katanya, harus didorong oleh pemerintah. Tapi yang disayangkan, dari data yang belum semua daerah memiliki Dinas Perpustakaan. Ini yang harus didorong. Perlu ada regulasi mendorong itu. Kemudian, setelah itu perlu ada organisasi atau kelembagaannya. Baru kemudian dukungan anggaran. " Lalu personelnya. Saya kira empat ini yang penting. Regulasi artinya apa, harus ada aturan yang mengatur tentang adanya lembaga jaringan perpustakaan sampai ke daerah-daerah. UU Perpusnas sudah ada, tetapi mungkin sosialisasinya belum keluar, tidak dibaca. Kemudian aturan-aturan untuk membangun tetapi belum tersosialisasi dengan baik. Ini tuga kita semua. Mensosialisasikan di medsos dan media konvensional," ujarnya.(AAN)