Ardian Noervianto Dicopot dari Dirjen Bina Keuda Akibat Korupsi?
"Salah satu Direktur di Kementerian Dalam Negeri. Pak Ardian. Salah satu Direktur Kementrian Dalam Negeri. Karena saya hubungi dia, proposal saya bawa ke dia," ucap Jumras. Jumras mengemukakan Mochamad Ardian Noervianto datang ke Makassar untuk menagih fee proyek tersebut di hotel Claro. Jadi, hakim meminta jaksa mengusut Mochamad Ardian Noervianto sebagaimana kesaksian Jumras. Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencopot Mochamad Ardian Noervianto dari jabatannya sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda). Kini, dia bertugas sebagai staf pengajar di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). "Beberapa waktu yang lalu Pak Ardian ditugaskan untuk melaksanakan tugas-tugas sebagai dosen pada IPDN," ujar Kapuspen Kemendagri Benni Irwan pada Jumat (26/11.2021). Benni mengatakan Mochamad Ardian Noervianto dicopot dari jabatannya pada Jumat (19/11.2021). Dia tidak mau berkomentar mengenai tentang dugaan korupsi yang membuat Ardian dicopot. "Kami belum sampai pada hal itu," ucapnya. Mochamad Ardian Noervianto dianggap memiliki passion untuk mengajar sehingga dijadikan staf pengajar di IPDN. Pengalaman dia dibutuhkan berbagi pengetahuan mengenai pengelolaan keuangan daerah. "Hal ini, juga dalam rangka memperkuat program studi Keuangan Daerah yang terdapat di IPDN," tuturnya, Pencopotan Mochamad Ardian Noervianto akibat namanya yang disebut meminta fee proyek di sidang kasus suap Nurdin Abdullah, ucap Benny, belum mengungkapkannya. "Kami belum sampai pada hal itu," ucapnya.