Kendala Polda Metro Jaya Ungkap Kecelakaan TransJakarta
Sebelumnya, kecelakaan bus TransJakarta terjadi pada Senin (25/10/2021) pukul 08.45 WIB secara beruntun. Kejadian ini berakibat sebanyak 33 orang korban yang terbagi dua orang meninggal dunia yakni sopir dan seorang penumpang. Polda Metro Jaya belum menetapkan tersangka dari kecelakaan bus TransJakarta lantaran penyidik masih mengumpulkan sejumlah barang bukti dan meminta keterangan saksi-saksi lain. "Kita belum bisa menetapkan penyebab utama, masih mengumpulkan dan memperkuat hasil olah TKP dari pihak Korlantas, serta mengumpulkan beberapa saksi yang mendukung," ujarnya.