Tindakan Polda Metro Jaya Terhadap Rachel Vennya

yusri yunus3
yusri yunus3
Gemapos.ID (Jakarta) - Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) akan memeriksa ​selebgram Rachel Vennya pada Kamis (21/10/2021). Tindakan ini berkaitan dengan dugaan kabur dari isolasi di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara. "Insya Allah diperiksa hari ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta pada Kamis ((21/10/2021). Tindakan Rachel Vennya adalah sebuah pelanggaran yang mempunyai sanksi pidana sebagaimana diatur dalam undang-undang (UU). "Ya, jelas ada Undang-Undang (UU) Karantina, ada UU Wabah Penyakit. Kalau tidak ada sanksi pidana, polisi tidak urus," ucapnya. Dari peristiwa Rachel Vennya kabur dari karantina berakibat Polda Metro Jaya membentuk satuan tugas (Satgas) khusus untuk mengawasi proses karantina di Jakarta dan sekitarnya. Karena, ini berdampak sangat berbahaya karena ketentuan karantina wajib lima hari. Selebgram Rachel Vennya kabur saat menjalani karantina di Wisma Atlet Pademangan usai berlibur dari Amerika Serikat (AS)> Komando Daerah Militer Jakarta Raya (Kodam Jaya) selaku Komando Satuan Tugas Gabungan Terpadu Covid-19 menyerahkan kasus aksi Rachel Vennya kepada kepolisian. "Karena ranah sipil, dari Kodam Jaya akan dilimpahkan masalahnya ke polisi," kata Kepala Penerangan Kodam Jaya, Kolonel Artileri Pertahanan Udara (Arh) Herwin BS. Proses investigasi oleh Kodam Jaya menemukan oknum anggota TNI yang bertugas di Satgas Pengamanan Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Banten, diduga mengatur agar selebgram Rachel Vennya lolos dari karantina "Pada saat pendalaman kasus, ditemukan adanya dugaan tindakan non prosedural oleh oknum anggota TNI Pengamanan Bandara Soetta berinisial FS," kata Kolonel (Arh) Herwin. Dari hasil penyelidikan sementara, FS diketahui mengatur agar Rachel dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina yang harus dilalui setelah melakukan perjalanan dari Amerika Serikat. Kemudian, Kodam Jaya melakukan penyelidikan soal tindakan Rachel Vennya dengan menggelar pemeriksaan mulai dari ketika tiba di bandara sampai dengan di Wisma Atlet Pademangan. Panglima Kodam Jaya meminta agar proses pemeriksaan dan penyelidikan atas kasus itu dipercepat. Penyelidikan juga akan dilakukan terhadap tenaga sektor kesehatan, tenaga pengamanan, dan penyelenggara karantina lainnya, agar diperoleh hasil yang maksimal sebagai bahan evaluasi.