Apa Persamaan NIK dan Kartu Kredit?
Hal ini tentu merupakan pelanggaran hak kerahasiaan data wajib pajak dan DJP perlu mempertimbangkan dengan matang sebelum menerapkannya. Langkah antisipasi yang bisa ditempuh adalah manambahkan kredensial digital tambahan untuk menutupi kelemahan data kependudukan yang sudah bocor ini supaya terlindung dari akses ilegal. Apakah menggunakan email, nomor telepon seluler, password dan diperkuat dengan OTP One Time Password yang tetap akan melindungi akun dengan aman sekalipun informasi kredensial bocor. Digital ID Nasional Keunggulan digital ID dibandingkan id konvensional NIK • Jika digital ID bocor masih bisa diganti karena sifatnya dinamis dan bisa diganti. Sebaliknya kalau NIK dan data kependudukan yang melekat pada pemilik KTP, sekali bocor tidak bisa diganti akan selamanya bocor. Data apapun yang menggunakan kredensial kependudukan yang sudah bocor akan dapat diakses oleh siapapun yang memiliki informasi data kependudukan yang bocor tersebut. Contohnya adalah sertifikat vaksin yang bisa diakses hanya berbekal data kependudukan. • Digital Id bisa diperkuat dengan perlindungan tambahan seperti OTP yang sudah terbukti handal dan digunakan oleh lembaga finansial untuk melindungi transaksi finansial. • Digital ID dapat diposisikan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari NIK, kira2 sebagai pengganti NIK di dunia digital. Hal ini diperlukan karena sifatnya dinamis dan tidak statis seperti NIK yang kalau bocor yah tinggal digunakan berulang-ulang untuk eksploitasi. Kalau digital ID bocor kira-kira seperti kredensial Linked In yang bocor, penggunanya tinggal mengganti password dan akun Linked In tersebut akan terlindung kembali dan tidak bisa diakses. Malahan bisa diberikan perlindungan tambahan kepada Digital ID seperti TFA dan OTP yang akan melindungi Digital ID tersebut dan tidak bisa diakses sembarangan/diambilalih sekalipun kredensialnya berhasil diketahui. Kalau Indonesia mau maju dan mendapatkan keuntungan maksimal dari digitalisasi. Kemampuan mengelola aset digital merupakan pengetahuan yang sangat mendasar dan harus diperjuangkan untuk diketahui dan dikuasai oleh penduduk Indonesia dan lembaga pemerintah yang notabene mengelola aset digital berharga. Namun jika setiap departemen / lembaga terkait menggunakan digital ID sendiri, bisa dibayangkan berapa banyak kredensial tambahan yang harus dimiliki oleh penduduk Indonesia untuk mengakses layanan pemerintah seperti layanan kesehatan, layanan pendidikan, layanan sosial, layanan kependudukan, imigrasi dan hukum. Karena itulah adanya satu ID Digital nasional sebagai pelengkap NIK perlu dipertimbangkan dengan serius oleh pemerintah karena hal ini akan sangat mempermudah proses pengamanan, pengelolaan, analisa pemanfaatan Big Data yang semuanya berada di bawah satu pintu. Digital ID Nasional merupakan jawaban jika pemerintah ingin memanfaatkan data kependudukan yang sudah banyak bocor ini sebagai kredensial. Banyak masalah sekuriti dan ancaman kedepannya juga akan dapat diatasi dengan implementasi Digital ID Nasional. Namun karena hal ini melibatkan multi departemen, dimana Digital ID yang jika diposisikan sebagai pelengkap NIK harus berada dibawah pengelolaan Dukcapil. Pengelolaan data berada di bawah wewenang Kominfo dan wali data terkait adalah kementerian masing-masing. Maka hal ini memang akan menjadi tantangan tersendiri karena adanya ego sektoral dan peraturan / perundangan yang membatasi. Semoga hal ini disadari oleh pemerintah dan segera dicarikan solusinya. Pengamat Keamanan Siber, Alfons Tanujaya