Kabar Terkini Lobi Indonesia Tentang Ibadah Umroh di Arab Saudi
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengemukakan nota diplomatik Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta pada 8 Oktober 2021 berisi mempertimbangkan masa periode untuk karantina selama lima hari bagi para jemaah umrah yang tidak memenuhi standar kesehatan yang dipersyaratkan. Nota ini juga menyebutkan komite khusus di kerajaan Arab Saudi sedang bekerja guna meminimalisasi semua hambatan yang menghalangi kemungkinan tidak diperoleh jemaah umrah Indonesia. Indonesia dan Arab Saudi sedang melakukan tahap akhir mengenai pertukaran link teknis yang akan digunakan untuk menjelaskan informasi seputar vaksinasi Covid-19 bagi para pengunjung Arab Saudi.