Berikut Aturan Pengunjung Masuk Mal Depok Mulai Selasa Lalu
Sementara itu tempat bermain anak dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan, mal, atau pusat perdagangan, masih ditutup. Untuk bioskop dapat beroperasi dengan ketentuan, wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi, untuk pengunjung dan pegawai. Kapasitas paling banyak 50% dan hanya pengunjung dengan kategori hijau dalam aplikasi Peduli Lindungi yang boleh masuk. Pengunjung usia di bawah 12 tahun dilarang masuk. Restoran/rumah makan makan dan kafe di dalam area bioskop diizinkan menerima makan di tempat (dine in) dengan kapasitas maksimal 50% dan waktu makan 60 menit. Selain itu mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kementerian Kesehatan.