Moeldoko Punya 2 Pilihan Sikapi Partai Demokrat
Kemudiam gugatan di PTUN oleh tiga orang mantan kader Demokrat terkait AD/ART 2020 dan SK Kepengurusan Ketum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Terakhir pengajuan permohonan uji materiil terhadap dua SK Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) yang diteken pada 18 Mei dan 27 Juli 2020. SK Menkumham yang diteken Yasonna Laoly pada 18 Mei 2020 mengesahkan perubahan AD/ART Partai Demokrat, sementara SK pada 27 Juli mengesahkan perubahan daftar kepengurusan partai. Uji materiil terhadap SK Menkumham itu didaftarkan oleh kuasa hukum pihak KLB, Muh Isnaini Widodo, pada 14 September 2021. Permohonan itu terdaftar di Mahkamah Agung dalam berkas perkara No. 39/P/HUM/2021. "Kami yakin, insya Allah, bersama Tuhan dan dukungan rakyat Indonesia, kami dapat memenangkan proses hukum ini," ucapnya. Partai Demokrat juga mengingatkan Moeldoko agar menempuh cara-cara yang demokratis dan beradab, serta jangan mengganggu partai orang lain