Bagaimana Rekayasa Lalu Lintas di Depan PMI Jaktim?
Untuk pengaturan lalu lintasnya sebagai berikut: 1) Untuk kendaraan berat dengan JBB di atas 5.500 kg dilarang melintas mulai pukul 04.00 sampai 22.00 WIB, arus dari arah timur menuju ke arah barat, disarankan agar melalui ruas jalan I Gusti Ngurah Rai (TL Buaran) belok kiri-Jalan Raden Inten II (TL Mc Donald’s Raden Inten) belok kanan Jalan Kolonel Sugiono (TL Fly Over Pondok Bambu), belok kanan Jalan Pahlawan Revolusi (TL Stasiun Klender) atau lurus Jalan Basuki Rachmat; 2) Sedangkan arah sebaliknya dari arah barat menuju ke arah timur, pengaturan lalu lintas berlaku normal; Selama masa pelaksanaan pekerjaan akan dilakukan pengalihan arus lalu lintas untuk kebutuhan ruang kerja pembangunan dan arus lalu lintas menggunakan jalur TransJakarta (mixed traffic). Para pengguna jalan dihimbau untuk menyesuaikan mobilitasnya dan tetap mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Selain itu selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan mengikuti petunjuk petugas di lapangan, serta mengutamakan keselamatan di jalan. Masyarakat umum diminta agar tidak melakukan mobilitas yang tidak perlu, kecuali yang bersifat mendesak dan patuhi protokol kesehatan.