Kabar Terkini Rencana Polri Rekrut Pegawai KPK Tidak Lulus TWK
Presiden Joko Widodo telah menyetujuinya yang disampaikan melalui Menteri Sekretaris Negara secara tertulis. Polri diminta untuk berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sekarang Polri masih melakukan proses koordinasi dengan sejumlah pihak terkait seperti Menpan RB, BKN, dan SDM Polri. Bagaimana mekanisme perekrutan 57 pegawai KPK tidak lulus TWK menjadi ASN Polri, termasuk dasar hukumnya apakah dalam bentuk keputusan Kapolri atau lainnya belum diutarakan secara rinci. Para pegawai KPK yang diberhentikan berasal dari berbagai jenjang jabatan mulai dari deputi, direktur hingga pegawai fungsional dan penyidik. Mereka antara lain, Novel Baswedan, Yudi Purnomo, Rizka Anungata, Harun Al Rasyid, Budi Agung Nugroho, dan nama-nama lain.