Omnibus Law Sebagai Metode Penyederhanaan Regulasi
Selain itu, melalui RUU ini Yasonna juga berharap daya beli dan konsumsi masyarakat dapat lebih meningkat. ”Harapannya pertumbuhan ekonomi tersebut akan diikuti dengan peningkatan upah sehingga dapat meningkatkan income, daya beli, dan konsumsi masyarakat,” kata Yasonna di hadapan 763 wisudawan dan wisudawati Untag, Sabtu (22/02/2020). Pembaharuan terhadap peraturan perundang-undangan dalam rangka pembangunan hukum sangat diperlukan. Tanpa pembaharuan dan pembangunan hukum yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, akan menimbulkan ketimpangan bahkan dapat menghambat pembangunan nasional. “Omnibus law tentang cipta kerja sangat penting untuk disusun agar menjawab dan mengatasi permasalahan berusaha yang jika permasalahan tersebut dapat teratasi maka akan berdampak positif bagi peningkatan dan perbaikan ekonomi di tengah ketidakpastian dan perlambatan ekonomi global,” tutup Yasonna. Hadir dalam kesempatan ini Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dan Anggota Komisi III DPR RI Bambang DH. Hadir pula Kepala Biro Umum Sudjonggo, Analis Keimigrasian Utama R. Ari Budijanto, dan jajaran Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur.(AAN)