Simak Aturan Baru Perusahaan Sektor Nonesensial Saat PPKM Level 3
Untuk industri orientasi ekspor dan penunjangnya, dapat beroperasi dengan penerapan protokol kesehatan lebih ketat dan kapasitas maksimal 50% staf untuk setiap shift hanya di fasilitas produksi atau pabrik. Kemudian, 10% untuk pelayanan administrasi perkantoran, makan karyawan tidak bersamaan serta menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Untuk sektor kritikal aturannya masih sama yakni beroperasi dengan kapasitas 100%. Untuk layanan administrasi sektor kritikal di luar bidang kesehatan dan keamanan serta ketertiban, diberlakukan maksimal 25% pegawai.