Penyebab Medina Zein Kembali Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
"(Barang bukti) screenshoot dari WA dan DM IG. Ancamannya lewat media elektronik," ujarnya. Laporan Samira diterima Polda Metro Jaya yang terdaftar dengan nomor laporan LP/4590/IX/2021/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 16 September 2021. Kuasa hukum Medina Zein, Machi Ahmad, mengemukakan pihaknya menghormati laporan Samira sebagai hak warga negara. Namun, itu mesti dibuktikan tentang unsur pidana. "Kita menghargai proses hukumnya," ucapnya. Dengan demikian, Medina Zein diyakini tidak bersalah. Hal ini akan dibuktikan saat pemeriksaaan di Polda Metro Jaya.