Polda Metro Jaya Ungkap Pelaku Pencuri Uang di ATM
Para tersangka mendapatkan jatah atau bagian sebesar 20% dari uang nasabah yang berhasil diambil. "Jatah mereka satu persatu WNA sekitar 10%-20%. Total selama kurun waktu satu tahun yang sudah diambil dari ketiga orang ini dan berada di rekening penampung berjumlah Rp17 miliar," ujarnya. Pihak lain atau layer diatasnya yang berperan dalam kasus skimming ATM tersebut. Jadi yang ditangkap ini layer bawah dan masih ada layer diatasnya lagi yang berada di luar negeri. "Sudah kami ketahui identitasnya,” ujarnya.