Pendapat Krisdayanti Tentang Dana Reses Anggota DPR
"Jadi dana reses yang berasal dari rakyat ini pada akhirnya kembali lagi ke rakyat dalam berbagai bentuk kegiatan," ucapnya. Kegiatan menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan yang telah dianggarkan oleh negara tidak hanya berlaku bagi anggota DPR RI. Namun, ini juga untuk anggota DPRD provinsi, maupun kabupaten kota sesuai dengan ketentuan UU MD3. Penggunaan anggaran negara itu berdasarkan asas kemanfaatan, keadilan, transparansi dan akuntabilitas. Jadi, ini wajib dilaporkan ke sekretariat dewan di masing-masing tingkatan, dan dalam hal DPR RI, diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).