Berikut Komentar Koordinator PPKM Jawa-Bali Tentang Bioskop
Selain itu Komite Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) akan memberlakukan ganjil-genap di daerah-daerah tempat wisata mulai Jumat pukul 12.00 sampai Minggu pukul 18.00. Hal ini bertujuan untuk mengurangi kendaraan yang datang ke sana. "Supaya jangan seperti yang terjadi di kasus Pangandaran di minggu lalu, di mana jumlah pengunjung luar biasa banyaknya," tuturnya. Pemerintah juga akan memberlakukan pengetatan syarat perjalanan internasional dari luar negeri. Persyaratan tersebut yaitu wajib vaksinasi penuh, melakukan tiga kali tes PCR, melakukan karantina selama 8 hari, serta membatasi pintu masuk untuk kemudahan pengawasan. "Jadi pengawasan masuk melalui udara hanya dari Cengkareng dan Manado, sedangkan Bali, sedang kita pertimbangkan untuk bisa jalan, kita akan lihat satu hingga dua minggu ke depan," ujarnya.