Alasan Marissya Icha Laporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya
Medina Zein membalas unggahan Marissya Icha dengan hal-hal yang mengandung unsur penghinaan. Pengacara Marissya Icha, Ahmad Ramzy menambahkan pencemaran nama baik kliennya tdilakukan oleh Medina Zein melalui media sosial. Hal ini didasarkan sejumlah bukti yang diberikan kepada Polda Metro Jaya memperkuat laporan tersebut. "Barang bukti yang dilampirkan itu screenshot dari media sosial," ucap Ahmad Ramzy. Medina Zein dilaporkan Marissya Icha melanggar Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.