Kabar Terkini Polri Tentang Dugaan Kebocoran Data e-HAC
Data masyarakat yang ada di dalam eHAC tidak mengalir ke platform mitra, sedangkan data masyarakat yang ada di platform mitra adalah menjadi tanggung jawab penyelenggara sistem elektronik, "Hal ini sesuai dengan amanat UU Nomor 19 tahun 2016 tentang informasi elektronik atau UU ITE," ucapnya. Informasi kerentanan ditemukan pada platform mitra eHAC dilaporkan VPN Mentor, situs yang fokus pada Virtual Private Network (VPN). Hal ini sudah diverifikasi oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan diterima Kemenkes pada 23 Agustus 2021. Kemudian, Kemenkes menelusuri dan menemukan kerentanan pada platform mitra eHAC, melakukan tindakan, dan perbaikan terhadap sistem mitra. Kementerian ini juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), BSSN, dan Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri. Langkah ini guna menyelidiki guna menelusuri dan menjamin tidak terjadi kerentanan lain yang bisa digunakan \ mengeksploitasi sistem tersebut.