Komentar Kemenkes Tentang Dugaan Sertifikat Covid-19 Jokowi Bocor
Menyinggung dugaan jual beli sertifikat vaksin ilegal yang terkoneksi dengan sistem PCare dan aplikasi PeduliLindungi, ujar Nadia, Polda Metro Jaya menetapkan seorang staf tata usaha kantor kelurahan di Jakarta Utara (Jakut). Dia mengakses ke sistem aplikasi PCare sehingga dapat membuat sertifikat vaksin, yang terkoneksi dengan aplikasi PeduliLindungi. Hal itu dilakukan tanpa melalui prosedur yang benar dan tanpa perlu melakukan vaksinasi. "Kami sangat mengapresiasi pihak Polda Metro Jaya yang telah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembuat dan penjual sertifikat vaksin Covid-19 ilegal yang terkoneksi dengan PeduliLindungi," tuturnya. Nadia juga mengklarifikasi terkait kesimpangsiuran informasi tentang rencana pemerintah menutup data pejabat publik di aplikasi PeduliLindungi. Penutupan data pejabat publik bukan berarti pemerintah tidak menjaga keamanan data masyarakat di aplikasi PeduliLindungi. "Pemerintah akan senantiasa menjamin keamanan data pribadi seluruh masyarakat Indonesia sesuai undang-undang yang berlaku," ucapnya.