Respon Kemenkes atas Kebocoran Sertifikat Vaksin Covid-19 Jokowi
"Kita akan tutup untuk pejabat sensitif, yang memang beberapa data pribadinya terbuka," tuturnya. Masyarakat dimimta tidak menggunakan data milik orang lain lantaran tindakan tersebut melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan pelanggaran privasi orang lain. "Contohnya saya sebagai bankir, saya tahu NIK, alamat, tempat tanggal lahir, jika saya sebagai bankir memanfaatkan data beliau itu salah dan tidak baik, karena itu hak pribadi nasabah," ucapnya.