Bagaimana Ketentuan Mal Saat PPKM Lanjutan Mulai Besok?
Sementara itu pabrik dan idustri yang berorientasi domestik non esensial dan ekspor esensial dapat beroperasi sebesar 100%. Namun, perusahaan harus membagi jam kerja para staf minimal dua shift udan memperoleh rekomendasi Kementerian Perindustrian (Kemenperin( untuk menggunakan QR Code aplikasi PeduliLindungi. "Untuk sementara (perusahaan) kritikal akan diwajibkan menggunakan QR Code PeduliLindungi mulai 7 September minggu depan," tuturnya.