Anies Baswedan Terkesan Takut Hak Interpelasi dari DPRD DKI?
Yunarto Wijaya mengemukakan interpelasi adalah hak untuk meminta keterangan terhadap kebijakan strategis yang dianggap berdampak luas bagi masyarakat. Hal ini berbeda dengan hak angket. “Kalau hak angket adalah hak untuk melakukan penyelidikan ketika pemerintah dianggap mungkin kebijakannya melanggar UU," ucapnya. Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengundang tujuh fraksi tidak termasuk PDI Perjuangan dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang berjumlah 33 orang untuk membahas Formula E. Hal ini berlangsung di rumah dinas Anies Baswedan yang berujung penolakan interpelasi oleh 73 anggota DPRD DKI Jakarta. Ketujuh fraksi itu adalah Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Golkar, dan Fraksi PKB-PPP.