Begini Keputusan Pemerintah Tentang PPKM di Jabodetabek
Kemudian, level 2 dari 2 kabupaten/kota menjadi 10 kabupaten/kota. Untuk wilayah di luar Pulau Jawa dan Bali juga perkembangan yang membaik tapi tetap harus waspada. Sebanyak104 kabupaten/kota yang masih di level 4, berkurang dari 132 kabupaten/kota, di level 3 dari 215 kabupaten/kota berkurang menjadi 234 kabupaten/kota. Selanjutnya, di level 2 dari 39 kabupaten/kota menjadi 48 kabupaten/kota. Sebelumnya pemerintah menerapkan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali pada 3-25 Juli 2021, selanjutnya diberlakukan PPKM level 1-4 pada 26 Juli-9 Agustus 2021. Wilayah Jabodebatek sejak 26 Juli-16 Agustus 2021 masih di PPKM level 4. "Pemerintah memutuskan mulai 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021, beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari level 4 ke level 3," ucap Jokowi.