Alasan Istana Presiden dan Kementan Akan Didemo Jumat Besok
Empat tuntutan aksi Aliansi Muda Perunggasan Indonesia sebagai berikut Pertama, Menuntut Presiden RI dan jajarannya untuk menerbitkan peraturan presiden (perpres) perlindungan peternak ayam mandiri dalam negeri. Kedua, menerapkan harga day old chick/DOC (bibit anak ayam umur sehari) sebesar 20% dari harga jual live bird dan mengacu pada Permendag No. 7/2020 di bawah Rp6.000 per ekor. Saat ini harga DOC mencapai Rp7.500 per ekor Ketiga, menjaga komitmen Kementan RI pada alokasi DOC final stock sebesar 50 banding 50 secara jelas dengan peternak sesuai Permnetan 32 tahun 2017. Keempat, menjaga komitmen menstabilkan harga jual live bird sesuai Permendag RI No. 7/2020 berkisar Rp19.000-Rp21.000 per kilogram di tingkat peternak (on farm) Kelima, memberikan sanksi kepada perusahaan integrasi/importir Grand Parent Stock (GPS) menjual live bird. Selain itu tidak menyerap ke Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU) masing-masing perusahaan integrasi. Sanksinya bisa berupa pengurangan kuota GPS bahkan pencabutan izin impor GPS.