Bagaimana Cara Cek Bantuan Subsidi Upah di BP Jamsostek?
Peserta BPJAMSOSTEK dapat mengunjungi Kantor Cabang BPJAMSOSTEK terdekat dengan membawa identitas diri (KTP) dan Kartu Peserta BPJAMSOSTEK. Badan ini telah memproses pencairan dana BSU bagi para pesertanya pada tahap pertama masing-masing sebesar Rp1 juta yang disampaikan kepada Kementerian Ketenagakerjaan. Hal ini ditransfer melalui rekening pribadi masing-masing pekerja secara langsung. Total sebanyal 8 juta pekerja akan menerima BSU sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 16 Tahun 2021. Pekerja calon penerima dana BSU adalah Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta Selain itu pekerja calon penerima berada di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan 4. Selain itu bukan merupakan penerima bantuan sosial (bansos) lainnya dari pemerintah, seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, dan Bantuan Produktif Usaha Mikro.