Menunggu Kado Ulang Tahun Negeri dari Penguasa Negeri
Lihatlah apa yang tercantum dalam alinea ke-4 Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Resapi berjanjilah kembali ke rakyat untuk mewujudkannya. Sumpah jabatan direnungkan untuk melakukannya. Rakyat menunggu apa yang Anda perbuat dan pencipta melihat apa yang telah diamanahkan. Usia 76 tahun bukanlah sesuatu yang sebentar untuk negeri ini tidak hanya harus sudah bisa berbuat kepada rakyatnya. Namun, bangsa ini sudah bisa mewarnai dunia menciptakan keadilan sosial. Apa yang diucapkan pada 16 Agustus nanti di depan ratusan jutaan rakyat harus realistis dan dilaksanakannya. Tidak hanya sebagai janji manis untuk memberikan harapan palsu. Penderitaan rakyat sudah menyesak di dada, lebih baik tindakan kecil yang dikunandangkan, tapi itu dilakukan ketimbang pemberian harapan besar yang tidak pernah diwujudkan. Mari bergengaman tangan siapa yang mampu dan memiliki pemikiran dibiarkan maju ke depan, tidak hanya bersuara tanpa tindakan. Banyak bicara tidak menyelesaikan persoalan. Selamat Hari Kemerdekaan ke-76 Republik Indonesia, jayalah negeri ini mensejahterakan rakyat. (mam)