Kedatangan Emir Moeis Ditunggu KPK Sebagai Komisaris PIM
KPK juga meminta pejabat publik sebagai teladan, sehingga ketika dia menduduki jabatan publik harus antikorupsi dan memiliki track record yang baik. Aspek kompetensi dan integritas merupakan syarat mutlak yang harus dimiliki setiap pejabat publik. "Tidak hanya persoalan etis dan kepantasan tetapi saya kira ini juga sejalan dengan semangat bangsa ini untuk memerangi korupsi," kata Ipi. Sebelumnya, Emir Moeis menjadi mantan terpidana perkara korupsi proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Lampung pada 2004. Dia dijatuhi hukuman penjara tiga tahun dengan denda Rp150 juta subsider tiga kurungan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada 14 April 2004.