Gemapos.ID (Jakarta) - Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya menambah titik penyekatan dari 75 titik menjadi 100 titik di jalur protokol dan daerah perbatasan mulai Kamis (15/7/2021) pukul 6.00 WIB. Hal ini guna menekan angka mobilitas penduduk yang keluar atau masuk ke Jakarta.
"Jumlah ini dibagi menjadi lima kategori wilayah yaitu dalam kota, tol batas kota, batas kota, wilayah penyangga dan ruas Jalan Sudirman, serta Jalan MH Thamrin," kata Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Sambodo Purnomo Yogo pada Rabu (14/7/2021).
Di wilayah dalam kota terdapat 19 titik yang disekat, 15 titik di tol batas kota, 10 titik di tol batas kota, 29 titik di wilayah penyangga, serta 27 titik di ruas Sudirman dan Thamrin.
Sambodo Purnomo Yogo berharap penyekatan ini menurunkan tingkat mobilitas warga sesuai target sampai 30%.
Berikut 100 titik penyekatan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya:
Dalam kota:
Traffic Light Fatmawati
Jalan Pangeran Antasari
Underpass Mampang
Traffic Light Green Garden
Traffic Light Coca-Cola
Underpass Basura
Flyover Ladogi
Flyover Pesing arah timur
D.I Panjaitan arah Kampung Melayu
Hasyim Asy'ari
Jembatan Merah
Megaria
Jalan Casa Kemayoran
Jalan Benyamin Sueb
Jalan Apron
Jalan Medan Merdeka Timur
Jalan Veteran 3
Jalan Joglo Raya
Jalan Pasar Rebo Cihanjuang
Tol Batas Kota:
Gerbang Tol Cikarang Pusat
Gerbang Tol Batu
Gerbang Tol Cikarang Barat
Gerbang Tol Tambun
Gerbang Tol Bekasi Timur
Gerbang Tol Bekasi Barat
Pintu keluar Bukopin
Pintu keluar Tegal Parang
Pintu keluar Polda Metro Jaya
Pintu keluar Polda Metro Jaya
Pintu keluar Rumah Sakit Darmadi
Pintu keluar Farmasi
Pintu keluar Semanggi
Pintu keluar Pancoran
Pintu keluar Pangeran Antasari
Batas Kota:
Pasar Jumat (Tengerang Selatan-Jakarta Selatan)
Pasar Luhur (Tangerang-Jakarta Selatan)
Kalideres (Tangerang Kota- Jakarta Barat)
Panasonic, Jalan Raya Bogor (Depok-Jalan Raya Bogor)
Kalimalang (Bekasi Kota-Jakarta Timur)
Sumber Arta (Kabupaten Bekasi-Jakarta Timur)
Harapan Indah
Bintaro
Batu Ceper
Lenteng Agung (Depok-Jakarta Selatan)
Wilayah Penyangga:
13 titik wilayah Bekasi Kabupaten
6 titikk wilayah Tangerang Selatan
1 titik wilayah Tangerang Kota
9 titik wilayah Depok
Sisanya adalah 27 titik ruas Jalan Sudirman-Thamrin.***