Kriteria Pasien Covid-19 Bisa Dirawat di RS Haji Jakarta
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga telah menyiapkan 350 tenaga kesehatan (nakes) di Rumah Sakit Darurat Covid-19. Hal ini terdiri dari 78 spesialis. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengemukakan sebanyak 150 tempat tidur perawatan intensif bagi pasien Covid-19 gejala berat. "Ada 150 tempat tidur perawatan intensif yang sudah siap. Ini akan digunakan untuk melayani pasien dengan gejala berat atau bahkan dalam kondisi kritis," ucapnya. Pengoperasian Rumah Sakit Darurat Covid-19 mengandeng Pertamina Bina Medika (Pertamedika). Langkah ini memperoleh dukungan dari Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marvcs) dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Selain itu Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian PUPR dan Pertamina (Persero) membangun RS khusus Covid-19 yang pengelolaannya berada di bawah manajemen RS Pertamina Jaya (RSPJ).