Perubahan Kerangka Ekonomi Makro dan Fiskal 2022
"Untuk PDB tahun ini diharapkan bisa tumbuh minimal 4 persen sebab pemerintah akan sulit mengejar target PDB 5 persen tahun depan jika di tahun ini masih di bawah 3 persen," ucap Muhidin. Selanjutnya, pendapatan negara 2022 dipatok sebesar Rp1.823,5 triliun-Rp1.895,4 triliun atau 10,18%-10,44% dari PDB. Pendapatan ini meliputi penerimaan perpajakan ditargetkan Rp1.499,3 triliun-Rp1.528,7 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ditargetkan Rp322,4 triliun-Rp363,1 triliun. Untuk hibah ditargetkan Rp1,8 triliun-Rp3,6 triliun dan belanja negara 2022 sebesar Rp2.631,8 triliun-Rp2.775,3 triliun atau 14,69%-15,29% dari PDB. Belanja itu terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp1.856 triliun-Rp1.929,9 triliun serta transfer ke daerah dan dana desa Rp775,8 triliun-Rp845,3 triliun. Untuk keseimbangan primer 2,31%-2,65% dari PDB, sedangkan defisit anggaran ditetapkan 4,51%-4,85% dari PDB. Untuk pembiayaan ditetapkan 4,51%-4,85% dari PDB dengan rasio utang 43,76%-44,28% dari PDB.