Berikut Tiga Stasiun MRT Ditutup Selama PPKM Darurat
3. Istora Mandiri a.Entrance B, lokasi terdekat: Hotel Sultan, GBK pintu 7 (Jalan Pintu Gelora 7, Hutan Kota Senayan). b.Entrance D, lokasi terdekat: SCBD, Polda Metro Jaya (Jalan Jenderal Sudirman, Polda Metro Jaya) MRT Jakarta juga melakukan penyesuaian waktu operasional menjadi pukul 6.00 WIB-20.30 WIB berlaku Senin-Minggu (setiap hari). Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 259 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Petunjuk Teknis Pembatasan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Dalam Rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Covid-19. Operasional kereta MRT memiliki jarak antar kereta setiap 10 menit, dengan pembatasan jumlah pengguna maksimal 65 orang per kereta.