KAI Commuter Wajibkan Pemakaian Masker N95
Sementara itu KAI Commuter memperketat pembatasan jumlah pengguna KRL terhadap setiap kereta atau gerbong. Sebanyak 32% atau 52 pengguna KRL dari kapasitas satu gerbong atau kereta yang dapat berada di dalamnya pada satu waktu atau berkurang dari yang sebelumnya berjumlah sekitar 40% atau 74 pengguna. “Petugas akan membatasi lebih ketat jumlah pengguna sejak memasuki stasiun, masuk gate, sampai menunggu kereta di area peron,” ucapnya. Pada sisi lain KAI Commuter melakukan rekayasa pola operasi menyesuaikan dengan aturan yang berlaku. Hal itu berupa jam operasional KRL Jabodetabek menjadi pukul 4.00-21.00 WIB dengan 956 perjalanan KRL per hari. Untuk jam operasional KRL Yogyakarta-Solo menjadi pukul 5.05-18.30 WIB dengan 20 perjalanan KRL per hari. Berikutnya, KAI Commuter akan menyesuaikan layanan dan operasional KRL khusus di Stasiun Maja, Citeras, dan Rangkasbitung. KRL hanya melayani naik-turun pengguna di Stasiun Maja, Stasiun Citeras, dan Stasiun Rangkasbitung pada pagi hari pukul 4.00-07.30 WIB dan sore hari pukul 16.15-19.15 WIB. Penyesuaian ini berdasarkan Surat Bupati Lebak nomor 440/2410-GT/VI/2021.