Ancaman Hukuman Bagi Para Pelanggar Aturan PPKM Darurat
Penyidikan masuk tindakan pidana, yang diterapkan adalah UU penganggulangan wabah yang dikenakan pada pelaku berbagai tindakan yang dilarang, yang akan dianggap menghalang-halangi upaya penanggulangan. PPKM Darurat dengan berbagai pembatasan merupakan salah satu bentuk upaya penanggulangan terhadap wabah penyakit. Jadi, jika aturan ini ditentukan itu terus dilanggar merupakan suatu kegiatan menghalang-halangi penanggulangan wabah penyakit. "Contoh yang nonkritikal yang nonesensial yang seharusnya tutup, tapi dia buka, melaksanakan operasional berarti dia menghalang-halangi terhadap penanggulangan wabah penyakit. Kita terapkan dan akan kita sidik," tutur Tubagus. Hukuman yang akan diberikan adalah ancaman kurungan satu tahun dan/atau denda. Jakarta dan kota-kota di Jawa dan Bali diberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli 2021.