Jokowi Diminta Tindak Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin
Sementara itu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Ali Mukartono mengisyaratkan tidak mengajukan kasasi. Karena, perkara Pinangki dinilai tidak merugikan negara. Namun, keputusan untuk kasasi atau tidak kasasi masih dalam kajian Jaksa Penuntut Umum Kejari Jakarta Pusat. Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta mengurangi hukuman jaksa Pinangki Sirna Malasari dari s10 tahun menjadi empat tahun penjara. Hal ini dalam kasus penerimaan suap, permufakatan jahat, dan pencucian uang. Sejumlah pertimbangan majelis hakim smengurangi lebih dari separuh masa hukuman Pinangki yakni terdakwa mengaku bersalah dan menyesali perbuatannya. Dia juga ikhlas dipecat dari profesi sebagai jaksa yang diharapkan akan berperilaku sebagai warga masyarakat yang baik. Pinangki juga seorang ibu dari anak berusia empat tahun yang layak diberi kesempatan mengasuh dan memberi kasih sayang kepada anaknya dalam masa pertumbuhan.