Berantas Pungli dan Truk ODOL dari Pelabuhan Tanjung Intan
Di samping itu ada sejumlah oknum pengemudi truk yang telah mengancam keselamatan petugas yang mengatur lalu lintas di jalan karena tidak mau masuk fasilitas penimbangan kendaraan atau jembatan timbang. Ada pula praktek kongkalikong antara oknum pengemudi dan oknum pengusaha pemilik barang untuk membawa muatan lebih tanbpa diketahui pemilik kendaraan barang. Di sisi lain, setiap pengusaha pemilik barang diwajibkan untuk membuat perjanjian dalam dokumen kontrak dengan pengusaha jasa angkutan (transporter) untuk tidak mengangkut over load. Juga tidak menggunakan truk over dimension, dan tidak menggunakan truk yang tidak memiliki surat lolos uji laik jalan (kir). PT Pelindo III Cabang Cilacap dapat diminta memanfaatkan keberadaan fasilitas penimbangan kendaraan untuk menimbang muatan setiap truk keluar kawasan pelabuhan. Ke depan dapat dilakukan program digitalisai Pelabuhan untuk menghilangkan transaksi langsung. Rawan kecelakaan lalu lintas Dampak praktek truk ODOL dari sejumlah armada truk yang berasal dari Kawasan Pelabuhan Tanjung Intan, yakni kerap terjadi kecelakaan lalu lintas di jalan layang (fly over) Kretek di Bumiayu. Fly over (FO) Kretek sepanjang 830 meter dibangun dalam rangka menghilangkan perlintasan sebidang dengan jalan rel. Dalam waktu bersamaan dibangun 3 fly over yang lain, yakni FO Dermoleng (650 meter), FO Klonengan (1.011 meter), dan FO Kesambi (470 meter) Pengemudi truk tidak mengenal karakter fly over Kretek dalam mengendarai kendaraan. Sejak fly over Kretek difungsikan tahun 2017 telah menelan korban 35 orang meninggal dunia dan sekitar 200an orang mengalami luka berat (cacat permanen). Jenis komoditi yang melintas di fly over Kretek selain komoditi yang berasal dari Kawasan Pelabuhan Tanjung Intan, masih ditambah barang bekas, pasir putih, dan kayu dari daerah lain di luar Kab. Cilacap. Saat ini sudah terbangun dua jalur penyelamat yang berjarak 200 meter dari batas akhir fly over Kretek dan 500 meter setelah jalur penyelamatan pertama mendekati jalan lingkar (ringroad) Bumiayu (Kab. Brebes). Namun belum menjamin daerah ini akan bebas dari kecelakaan lalu lintas. Bahaya akan kecelakaan lalu lintas akan selalu mengincar selama truk ODOL masih beroperasi. Audit keselamatan fly over Kretek sudah dilakukan dan hasilnya belum diketahui umum. Aliansi Save Fly Over Kretek bikinan masyarakat Bumiayu sangat berharap tidak akan terjadi lagi kecelakaan lalu lintas di sekitar fly over Kretek. Di lingkungan Kemenhub, Ditjen Perkeretaapian (beralih menggunakan moda KA) dan Ditjenhubla (disediakan fasilitas penimbangan kendaraan di setiap pelabuhan) dapat mendukung Ditjenhubdat. Aksi di Pelabuhan Tanjung Intan awal dari gerakan memberantas pungli dan truk ODOL. Selanjutnya dapat dilakukan hal yang serupa di seluruh pelabuhan lainnya di Indonesia. Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat