DKJ Tidak Dilibatkan Dalam Revitalisasi TIM
Selanjutnya, Kepala Unit Pengelola Pusat Kesenian Jakarta TIM dan Kepala Bidang Seni Budaya Disparbud DKI masing-masing sebagai sekretaris. Tim Revitalisasi TIM akan melaksanakan forum diskusi, pertemuan, dan dengar pendapat dengan pihak terkait serta mengumpulkan dan mengolah data serta informasi terkait revitalisasi TIM. Kerjanya dilakukan selama satu tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan. (mam)